Rasulullah saw. bersabda:
“Aku tinggalkan bagi kalian dua hal yang karenanya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, selama kalian berpegang pada keduanya, yaitu Kitab Allah (al Qur’an) dan sunahku (Hadits).” (H.R. Baihaqi)
Begitulah sabda Rasulullah kepada para sahabatnya. Sumberhukum
adalah segala sesuatu yang dijadikan sebagai acuan, dasar, atau pedoman syariat
Islam. Hukum yang bersifat mengikat dan memaksa membuat Al-Qur’an dan Hadits
memiliki sifat yang mengikat dan memaksa juga sehingga siapapun yang melanggar
akan mendapatkan sanksi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum utama dan pertama adalah Al-Qur’an. Karena
Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan Allah swt. secara bertahap kepada
Rasulullah saw. yang berisi pengajaran tentang keimanan, peribadahan, dan budi
pekerti. Al-Qur’an juga diturunkan sebagai penyempurnaan kitab-kitab
sebelumnya. Karena kitab-kitab sebelumnya hanya bersifat indrawi sedangkan
Al-Qur’an kekal abadi sepanjang zaman sehingga dapat disaksikan oleh semua umat
manusia dari semua zaman dan tempat sampai akhir nanti.
“Dan apa yang telah
kami wahyukan kepadamu yaitu Al-Quran itulah yang benar, membenarkan kitab
sebelumnya..” (Q.S 10:37)
Ketika kita kurang jelas memahami, atau tidak terdapat di
dalam Al-Qur’an, hadits menjadi acuan kita yang berikutnya. Maka dari itu,
hadits di sebut dengan sumber hukum yang kedua setelah Al-Qur’an, hadits secara
umum adalah perkataan, perbuatan, dan penetapan Rasulullah saw. semasa
Rasulullah saw. masih hidup, lalu hadits itu diriwayatkan, diturunkan, serta
dibudayakan sehingga sampai saat ini kita masih bisa mengetahui hadits-hadits.
Alhamdulillah…
“Apa yang diberikan
Rasul (Muhammad) kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka
tinggalkanlah” (Q.S 35:31)
Hadits Shahih Bukhari adalah hadits yang terpercaya utama
yang menjadi pegangan umat Islam. Dalam buku Ringkasan Shahih Bukhari, Syekh
Nashiruddin al-Albani mensistematisasi ribuan hadits bukhari, sehingga
memudahkan pembaca untuk menyimaknya. Syekh Nashiruddi al-Albani juga meringkan
hadits-hadits Bukhari, dengan menghapus rangkaian sanad hadits dan menyeleksi
matan hadits yang diulang-ulang. Beliau juga menguatkan matan hadits yang ada
dengan riwayat dari perawi-perawi lain. Buku ini memperjelas dan memperkuat
sumber hukum islam yang kedua ini yang diriwayatkan oleh Bukhari. Contoh lainnya adalah hadits pembagian warisan dalam Islam.
Buku pendidikan Islam yang banyak di toko buku Islam dan
toko buku umum. Sangat bermanfaat untuk meningkatkan ketakwaan kita. Segera
dapatkan buku ini di toko buku Islam di dekat rumah anda. Dan baca selengkapnya tentang buku Ringkasan Shahih Bukhari.
Tempat Jual buku Islam terlengkap di Indonesia.
No comments:
Post a Comment