Pembagian warisan menurut Al-Qur’an terdapat pada surat
an-Nisa ayat 11-12, ayat tersebut InsyaAllah sudah menjelaskan bagaimana
pembagian warisan dengan berbagai kondisi. Tetapi, berikut adalah pembagianwaris dengan kondisi-kondisinya menurut hadits Shahih Bukhari dari
penjelasannya yang ada di buku Ringkasan Shahih Bukhari:
Di buku ini, pada bagian pertama dituliskan beberapa hadits.
Nabi saw. bersabda, “Kami tidak meninggalkan warisan, apa yang kami tinggalkan
merupakan sedekah?” hadits yang dikatakan Aisyah ketika para Istri Rasulullah
ingin menanyakan pembagian harta warisan kepada Abu Bakar.
Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan singkat tentang pembagian harta warisan kepada anak dari Ayah dan Ibunya. Nabi saw. bersabda, “Berikanlah bagian harta warisan kepada orang yang berrhak mendapatkannya, dan yang sisanya adalah bagi orang laki-laki yang paling dekat hubungan kekerabatannya”. Hadits ini lah yang kemudian banyak diartikan bahwa anak laki-laki mendapatkan 2 kali dari bagian anak perempuan, seperti pada surat an-Nisaa ayat 11.
Kemudian dijelaskan kembali pembagian warisan kepada cucu
perempuan dari anak laki-laki dengan keberadaan anak perempuan. Nabi saw.
bersabda “Anak perempuan mendapatkan setengah, dan cucu perempuan dari anak
laki-laki mendapatkan seperenal sebagai penyempurnaan dari dua pertiga bagian,
dan yang tersisa adalah untuk saudara perempuan.” Hadits yang diriwayatkan oleh
Ibnu Mas’ud.
Lalu ada juga penjelasan pembagian warisan dalam islam jika
dia orang anak paman salah satunya saudara ibu dan yang satunya lagi suami. Ali
berkata, “Suami mendapatkan setengah bagian dan saudara dari ibu mendapatkkan
seperenam bagian, sedangkan yang tersisa setelah pembagian tersebut dibagi
dua.”
Selanjutnya terdapat penjelasan tentang pembagian warisan kepada orang kafir atau sebaliknya. Nabi saw. bersabda, “Orang Islam tidak mendapatkan warisan dari orang kafir, dan orang kafir juga tidak mendapatkan warisan dari orang Islam (dalam satu riwayat: orang mukmin dalam dua posisi 5/92)
Begitulah sedikit kutipan dari penjelasan pembagian warisan
menurut hadits Islam yang terdapat pada buku Ringkasan Shahih Bukhari. Buku
yang meringkas dan menjelaskan hadits-hadits Shahih Bukhari. Dapatkan sekarang
di toko buku islam terlengkap di Jakarta dan juga toko buku online.







